Publikasikan Hasil Seleksi Honorer dari 13 Instansi Pusat
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS kembali mengumumkan kelulusan honorer kategori dua (K2) untuk instansi pusat. Malam ini ada 13 kementerian/lembaga yang sudah dipublikasikan Panselnas melalui website KemenPANRB, BKN, dan JPNN selaku media partner.
Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, hasil seleksi yang sudah dipublikasikan malam ini adalah dari 13 instansi pusat itu antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan untuk lembaga negara non-kementerian adalah BPS, BKKBN, derta Sekretariat Jenderal KPU.
"Sudah bisa dilihat datanya di website pemerintah dan media partner di antaranya JPNN.com," kata Herman Senin (17/2).
Sedangkan untuk hasil seleksi honorer untuk lima daerah, yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat masih dalam proses. Namun, KemenPAN-RB menjanjikan paling lambat besok hasil seleksi dari lima daerah itu bisa diumumkan.
"Sementara diproses datanya, tapi diusahakan malam ini dan paling lambat besok. Karena kan harus dikonversi dan direkonsiliasi lagi, apalagi datanya banyak," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS kembali mengumumkan kelulusan honorer kategori dua (K2) untuk instansi pusat. Malam ini ada 13
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi