Puji Kinerja Jokowi, Kini Komisi VIII Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana

Puji Kinerja Jokowi, Kini Komisi VIII Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan dadakan ke Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa pagi (7/1). Foto BPMI Setpres

Presiden meminta agar 30 jembatan penting yang menghubungkan antardesa, antarwilayah, di Kabupaten Lebak yang terdampak bencana harus segera bisa diselesaikan.

Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian PUPR agar segera memperbaiki 19 sekolah yang rusak.

Sementara terhadap 1.410 unit rumah yang terdampak banjir akan didata secara lengkap mengenai kemungkinan untuk direlokasi. (flo/jpnn)

Parlemen mengapresiasi kecepatan Presiden Joko Widodo menangani kondisi pasca-banjir di Lebak dan Bogor.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News