Pulang dari Malaysia Membawa Narkoba, DA Diciduk di Bandara SIM Aceh
Sabtu, 07 Januari 2023 – 07:27 WIB
Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ekstasi, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.
"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," pungkas Kompol Tendri. (antara/jpnn)
Pulang dari Malaysia membawa narkoba, pria di Aceh ini dibekuk polisi di Bandara SIM Aceh. Sebegini barang buktinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya