Pulang dari Malaysia Membawa Narkoba, DA Diciduk di Bandara SIM Aceh
Sabtu, 07 Januari 2023 – 07:27 WIB

Ilustrasi - Penangkapan narkotika. ANTARA
Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ekstasi, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.
"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," pungkas Kompol Tendri. (antara/jpnn)
Pulang dari Malaysia membawa narkoba, pria di Aceh ini dibekuk polisi di Bandara SIM Aceh. Sebegini barang buktinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba