Pulang dari Malaysia Membawa Narkoba, DA Diciduk di Bandara SIM Aceh

Pulang dari Malaysia Membawa Narkoba, DA Diciduk di Bandara SIM Aceh
Ilustrasi - Penangkapan narkotika. ANTARA

Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ekstasi, alat isap sabu-sabu serta telepon seluler.

"Selain itu, kami juga mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," pungkas Kompol Tendri. (antara/jpnn)

Pulang dari Malaysia membawa narkoba, pria di Aceh ini dibekuk polisi di Bandara SIM Aceh. Sebegini barang buktinya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News