Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya tiga orang personel Polrestabes Medan yang hadir sebagai saksi atas perkara itu mengungkapkan, ketujuh terdakwa diamankan setelah mencurigai mobil jenis Toyota Innova pelat nomor BL 1998 ZJ yang dikendarai para terdakwa saat melintas di Jalan Iskandar Muda Medan.
“Bertepatan ketika sedang patroli di kawasan jalan Iskandar Muda Medan, kami mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Innova yang melaju secara zig-zag. Setelah kami berhentikan ternyata di dalamnya ada tujuh orang di antaranya 4 pria dan 3 orang wanita,” jelas Yasmar Lubis, 42, personel Polisi Polrestabes Medan yang merupakan satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Di hadapan majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan, para saksi juga menjelaskan, bahwa ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, ditemukan setengah pil ekstasi. (man/azw/sumutpos)
Empat personel Polda Aceh terdakwa kasus narkoba menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumut, Selasa (22/6/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan