Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya tiga orang personel Polrestabes Medan yang hadir sebagai saksi atas perkara itu mengungkapkan, ketujuh terdakwa diamankan setelah mencurigai mobil jenis Toyota Innova pelat nomor BL 1998 ZJ yang dikendarai para terdakwa saat melintas di Jalan Iskandar Muda Medan.
“Bertepatan ketika sedang patroli di kawasan jalan Iskandar Muda Medan, kami mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Innova yang melaju secara zig-zag. Setelah kami berhentikan ternyata di dalamnya ada tujuh orang di antaranya 4 pria dan 3 orang wanita,” jelas Yasmar Lubis, 42, personel Polisi Polrestabes Medan yang merupakan satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Di hadapan majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan, para saksi juga menjelaskan, bahwa ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, ditemukan setengah pil ekstasi. (man/azw/sumutpos)
Empat personel Polda Aceh terdakwa kasus narkoba menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumut, Selasa (22/6/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya