Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa
Senin, 06 Mei 2019 – 08:35 WIB
"Ibu korban diberi tahu agar jangan sampai orang lain tahu (pencabulan). Korban juga diancam jangan bilang ke orang lain," ujar Sigit.
Sementara itu, Paijo mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli dua putrinya satu hingga tiga kali dalam sehari. .
Pria yang bekerja di pabrik kayu itu mengaku mencabuli anaknya secara spontanitas.
"Saya bangun malam, habis kerja. Namanya pikiran blank, saya enggak tahu," ujarnya.
Paijo dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mym/prokal/jpnn)
Paijo (67) ditangkap petugas Polsek Palaran, Kalimantan Timur, karena menggauli dua putrinya, sebut saja Bunga (16) dan Mawar (19).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini