Pulsa Listrik Dibatasi 720 Jam

Pulsa Listrik Dibatasi 720 Jam
Pulsa Listrik Dibatasi 720 Jam
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mengantisipasi upaya penimbunan pulsa listrik (token) terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Setiap pelanggan listrik prabayar PLN dibatasi pemakaian listriknya 720 jam dalam sebulan

Manager Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan pulsa listrik (token) setiap tiga bulan sekali. Pada triwulan pertama, PLN menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen dari sebelumnya, lalu triwulan berikutnya bertahap hingga mencapai 15 persen di akhir tahun,"Ini cuma antisipasi saja," ujarnya

Bambang mengatakan pelanggan listrik prabayar yang menggunakan pulsa token tidak bisa membeli dalam jumlah sebanyak-banyaknya. Pasalnya, PLN sudah menetapkan batasan maksimal pembelian pulsa adalah 720 jam perbulan,"Pelanggan tetap bisa menikmati listrik, cuma sesuai kontrak daya-nya. Itu sudah kita hitung supaya tidak mengganggu pelanggan," tukasnya

Sebagai contoh, pelanggan daya 1.300 volt ampere (watt) jika menghidupkan listrik 24 jam nonstop sebulan penuh hanya akan mengkonsumsi listrik 936 KWH (kilowatt perhour). Dengan begitu, dalam pelaksanaannya tidak menganggu aktifitas pelanggan,"Dalam hal ini pelanggan masih bisa menggunakan listrik semaksimal mungkin. Tidak ada hak yang dilanggar," tandasnya

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mengantisipasi upaya penimbunan pulsa listrik (token) terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News