Pulsa Untuk PNS, Mufti Anam: Kebijakan Mudah, Tetapi Tak Berdampak Buat Konsumsi Masyarakat

Pulsa Untuk PNS, Mufti Anam: Kebijakan Mudah, Tetapi Tak Berdampak Buat Konsumsi Masyarakat
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Mufti Anam menganggap kebijakan pemerintah memberikan subsidi pulsa sebesar Rp 200 ribu ke pegawai negeri sipil (PNS) alias aparatur sipil negara (ASN), bukan merupakan keputusan yang bisa memberi dampak lebih ke perekonomian, terutama untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.

”Sebenarnya PNS sudah dapat subsidi pulsa Rp 150 ribu, sekarang dinaikkan jadi Rp 200 ribu. Dari segi pemerintah, kebijakan ini memudahkan. Tinggal tambahi duitnya. Datanya sudah ada. Implementasi kebijakannya sangat mudah, tidak perlu kerja ekstra,” ujar Mufti, Rabu (26/8).

Kebijakan subsidi pulsa itu, sambung Mufti, juga bisa dilihat sebagai strategi pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran di tengah pandemi Covid-19.

”Dari sisi implementasi kebijakan, sekali lagi, itu sangat mudah. Namun, soal efektivitas, nanti dulu. Kebijakan ini relatif tidak perlu. Karena tidak ada transmisinya ke peningkatan konsumsi masyarakat sama sekali,” tutur Mufti yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu.

Apalagi, ada argumentasi bahwa subsidi tersebut membantu PNS untuk tetap bisa mengikuti rapat virtual di tengah pandemi.

Menurut Mufti, upaya mendongkrak konsumsi akan jauh lebih penting ketimbang kebijakan subsidi pulsa ke PNS, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 57 persen terhadap perekonomian nasional.

”Kemarin konsumsi rumah tangga minus 5,51 persen. Maka seharusnya kebijakan pemerintah sepenuhnya diarahkan untuk meningkatkan konsumsi. Menjaga kepercayaan masyarakat untuk konsumsi, itu sangat mendesak dilakukan, karena kelompok menengah-atas sekarang wait and see untuk spending uangnya,” ujarnya.

Kalau pun ada subsidi pulsa, Mufti menyarankan lebih baik ke pelajar dan mahasiswa.

Menurut Mufti, dari sisi implementasi kebijakan, pulsa untuk PNS itu sangat mudah. Namun, soal efektivitas, nanti dulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News