Puluhan Buruh Disekap dan Dianiaya di Tangerang
Tanpa Gaji, Empat Bulan Tak Mandi
Minggu, 05 Mei 2013 – 01:31 WIB
Penderitaan tidak berhenti pada lamanya jam kerja yang mencapai 18 jam itu. Mereka hanya diberi makan pagi dan siang saja.
Parahnya, selama bekerja dari Januari hingga April mereka dikurung dan tidak dibayar. Bahkan pakaian yang melekat tidak pernah ganti selama empat bulan. "Centeng atau keamanan perusahaan suka menganiaya juga," ungkapnya.
Tidak tahan dengan kondisi itu, mereka lantas melarikan diri dan pulang ke Lampung Utara. Sesampainya di kampung halaman, Andi dan Junaidi melapor ke Kepala Desa. Laporan juga diteruskan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Komnas HAM.
Tidak butuh waktu lama, aduan itu ditindaklanjuti dengan pelaporan juga ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Penggerebekan di perusahaan itu lantas dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang. Aparat juga menangkap pemilik perusahaan dan pihak keamanan pabrik. "Ternyata, ada buruh pabrik ilegal lain yang berada di Tangerang," katanya.
JAKARTA - Gaung hari buruh yang diperingati 1 Mei belum juga hilang. Namun, bukti bahwa buruh kerap diperlakukan tidak adil kembali terkuak. Itu
BERITA TERKAIT
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS