Puluhan Calon Pelamar CPNS 2018 Terhambat Nomor KK

Puluhan Calon Pelamar CPNS 2018 Terhambat Nomor KK
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Puluhan calon pelamar seleksi CPNS 2018 mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo. Pasalnya, mereka bermasalah dengan nomor kartu keluarga (KK)-nya. Akibatnya, web registrasi CPNS sulit diakses.

‘’Saat web bisa dibuka, kemudian memasukkan nomor NIK dan KK, muncul keterangan nomor KK bermasalah,’’ kata salah seorang warga Kecamatan Siman.

Warga yang enggan dikorankan namanya ini tidak sendirian. Sedikitnya 70-an warga mengalami masalah yang sama. Tidak ingin terlambat mendaftar, mereka mendatangi dispendukcapil setempat. Warga berharap permasalahan itu dapat segera diselesaikan. ‘’Harapannya dapat diselesaikan sebelum pendaftaran resmi ditutup,’’ ujarnya.

Kepala Dispendukcapil Ponorogo Vifson Suisno membenarkan adanya masalah nomor KK. Menurut dia, ada dua penyebab munculnya permasalahan tersebut. Pertama, salah satu syarat pemohon yang belum terpenuhi saat pengurusan KK. Kendati demikian, hal tersebut dianggap kecil kemungkinannya. ‘’Sedang kami telusuri faktor penyebab dan mencari solusinya,’’ ungkapnya.

Kedua, kata Vifson, bisa disebabkan kesalahan pihaknya. Terutama saat entri data dalam proses penerbitan KK. Pun hal tersebut persentasenya minim. ‘’Begitu ada kesalahan entri data, otomatis ditolak langsung oleh sistem database,’’ jelasnya.

Vifson menduga penyebabnya jaringan trouble saat proses entri data dari daerah ke pusat. Sehingga, tidak semua data yang dikirim masuk ke sistem database. Itu mungkin terjadi saat proses penerbitan KK baru, pecah KK, atau pembaruan KK. ‘’Ini yang kami duga sebagai penyebabnya,’’ ungkapnya.

Permasalahan itu dianggap wajar. Mengingat server pusat diakses semua dispendukcapil seluruh Indonesia. Karena itu, pihaknya mengantisipasi hal tersebut dengan mendirikan pos aduan. ‘’Itu untuk melayani nomor KK yang bermasalah, sudah kami buka sejak 24 September lalu,’’ sambungnya.

Pihaknya bakal menempuh dua cara untuk mengatasi masalah tersebut. Pertama, update manual data yang bersangkutan setelah mengakses data ke pusat. Vifson mengungkapkan penyelesaian butuh waktu 1x24 jam. ‘’Nanti dini hari berganti tanggal, kami dapatkan hasilnya,’’ ujarnya.

Puluhan calon pelamar seleksi CPNS 2018 mendatangi kantor disdukcapil untuk mengurus nomor KK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News