Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak
“Lewat implementasi UU nomor 23 tahun 2014, yang menyebabkan hilangnya perkerjaan kami para guru kontrak SD/SMP yang jumlahnya 4.000 orang di Aceh. Kami meminta untuk diperpanjang kotrak dan gaji kami dibayar dari dana APBA setiap tahun,” pintanya.
Ia juga mengatakan bila gaji guru tak sanggup ditangani, para guru meminta untuk dihapuskannya partai lokal Aceh.
“Buat apa partai lokal Aceh kalau gaji guru saja tak sangup dipikirkan, bubarkan saja,” katanya seperti diberitakan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain itu, dalam aksi tersebut ia juga meminta Gubernur Aceh memecat Kepala Inspektorat Aceh. Alasannya, inspektorat satu-satunya instansi yang menolak keberlangsungan guru kontrak menggunakan biaya dari Pemerintahan Aceh.
"Apakah kepala inspektorat itu tidak mengerti UUPA, untuk apa juga ada UUPA, kalau UUD yang diproduksi Jakarta secara mentah-mentah diterima," kata Sayuti.
Guru kontrak juga meminta kepastian dan harapan yang jelas terhadap eksistensi guru kontrak di Aceh. "Sehingga guru kontrak Aceh dapat kembali mengabdi di sekolah masing-masing. (ibi/mai)
JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).
Redaktur & Reporter : Budi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh