Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:51 WIB
Klasifikasi ketiga adalah kasus lain yang menyeret Nazaruddin, namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Ada 31 kasus di lima kementrian dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun," bebernya.
Baca Juga:
Terhitung mulai tadi malam, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet itu menjadi tahanan KPK. Busyro pun menjamin KPK akan menjaga independensi dalam mengungkap kasus anggota DPR dari partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Begitu (Nazaruddin) diserahterimakan, langsung ke lantai tujuh (ruang penyidikan). Tak pernah ke lantai tiga (ruang pimpinan). Kita pertahankan transparansi," pungkasnya.(ara/gel/jpnn)
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama