Puluhan Pegawai Tidak Tetap Diberhentikan, Lainnya Masih Terus Dievaluasi

Sebelumnya, dalam rangka memberikan perlindungan bagi PTT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dilakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Ternate beserta jajarannya yang telah mengikutsertakan PPT tersebut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mana 2.511 PPT tadi diwajibkan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak 2018, telah dilakukan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Ternate yang dijabat Burhan Abdurahman dengan Kepala Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ghazali Dachlan untuk program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi PTT. (antara/jpnn)
BKPSDMD Ternate memberhentikan puluhan pegawai tidak tepat, PTT lainnya masih dievaluasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar