Puluhan Pembalap Liar Disuruh Dorong Motor ke Kantor Polisi, Rasain
Minggu, 25 April 2021 – 23:05 WIB

Puluhan remaja pelaku balap liar di kawasan Lapangan Murjani, Banjarbaru dijatuhi sanksi tilang dan mendorong motor hingga ke Mapolres Banjarbaru usai terjaring razia tim patroli UKL Polres Banjarbaru. Foto humas Polres/Antaranews Kalsel
Dalam operasi itu pihaknya mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat sehingga dikenakan tilang. Sedangkan pemiliknya disanksi mendorong motor hingga ke Mapolres.
"Sanksi yang dikenakan bukan hanya tilang tetapi juga mendorong motor hingga ke Mapolres guna efek jera. Ada 38 orang didata dan dibina," ucap Fatah. (antara.jpnn)
Sebanyak 21 sepeda motor dan 38 remaja yang terlibat aksi balap liar dikenai sanksi tilang dan disuruh mendorong motornya ke kantor polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti