Puluhan Petugas Kesehatan Mukomuko Minta Dimasukkan ke Dalam Pendataan Non-ASN
jpnn.com - MUKOMUKO - Sekitar 50 petugas kesehatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Senin (24/10). Para petugas kesehatan itu menuntut supaya dimasukkan dalam pendataan non-aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
"Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta dimasukkan dalam pendataan sebagai tenaga non-ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko," kata Ketua Forum Tenaga Kerja Sukarela Kabupaten Mukomuko Andri Novianto di Mukomuko, Senin (24/10).
Puluhan petugas kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Mukomuko ini sudah satu bulan melengkapi data. Namun, data mereka tidak kunjung diinput di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Andri mengatakan petugas kesehatan yang berstatus tenaga kerja sukarela sama pentingnya dengan guru honorer.
Namun, lanjut dia, pada kenyataannya ada perlakuan berbeda antara mereka dengan guru honorer.
"Kami sangat menyayangkan hal ini. Padahal guru penting, kami juga penting. Kenapa harus dibedakan," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19, tenaga kesehatan terdepan dalam berkorban waktu dan mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, katanya, nakes selalu paling disorot soal penanganan medis dan pelayanan kesehatan.
"Kami minta masukkan dalam pendataan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Puluhan petugas kesehatan di Mukomuko meminta supaya dimasukkan ke dalam pendataan non-ASN. Begini respons BKPSDM Kabupaten Mukomuko.
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri