Puluhan Ribu ASN Terindikasi Menerima Bansos, Menteri Tjahjo Bilang Begini
Kamis, 18 November 2021 – 20:04 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari data tersebut, 28.965 orang merupakan PNS yang masih aktif, dan sisanya adalah pensiunan.
Bu Risma mengatakan ASN tidak memiliki hak untuk menerima bansos karena tak sesuai dengan kriteria Kemensos, yakni memiliki pekerjaan tetap. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Tjahjo mengatakan berkaitan dengan sanksi atau hukuman yang akan diberikan, harus dikaji lebih lanjut apakah ASN tersebut sengaja curang atau tidak untuk mendapatkan bansos tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan