Puluhan Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati

Puluhan Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati
Pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand. Petugas menyita 118 satwa liar itu dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu (19/9). Foto: ANTARA/HO-BKSDA Sumatera Selatan

BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa dan pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.

"Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.

Sebelumnya, ratusan satwa itu diduga hendak dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Mereka diangkut dengan mobil bus merek Hi Ace dengan nomor registrasii B 7084 TDB.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan saat ini tengah menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya.

"Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Rahmat Sihotang. (antara/jpnn)

BKSDA menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News