Puluhan Sekolah di 19 Provinsi Belum Terima Kuota Internet, Ini Rinciannya

Puluhan Sekolah di 19 Provinsi Belum Terima Kuota Internet, Ini Rinciannya
Ilustrasi penggunaan internet bersamaan di rumah. Foto dok Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, pihaknya kembali menerima informasi dan laporan terkait sekolah-sekolah yang belum kunjung mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud, untuk periode bulan pertama September.

Sedari awal program ini dilaksanakan, masih banyak siswa dan guru di daerah termasuk Jakarta yang belum menerima subsidi kuota. 

Padahal guru dan orang tua siswa sangat mengharapkan bantuan ini, untuk mengurangi beban belajar selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung. Apalagi Kemendikbud sudah mulai menyalurkan subsidi kuota kedua pada 22-24 Oktober (tahap 1). 

"P2G menilai Kemendikbud tidak benar-benar serius dalam melaksanakan program yang memakan dana jumbo, sebesar Rp 7,2 triliun untuk empat bulan sampai Desember," kata Satriwan di Jakarta, Senin (26/10).

Dia melanjutkan, laporan kepada P2G perihal siswa dan guru belum menerima bantuan kuota sebenarnya sudah pernah disampaikan akhir September lalu.

Persoalan yang sama relatif dari tempat yang sama juga, masih terjadi hingga sekarang. Bahkan ada penambahan beberapa provinsi sehingga jumlahnya bertambah.

Artinya, Kemendikbud tidak serius dalam menindaklanjuti temuan-temuan keluhan bantuan kuota bulan September lalu. Padahal mendapatkan bantuan kuota ini merupakan hak dasar siswa dan guru agar pembelajaran PJJ khususnya daring tetap terlaksana.

"Kami menerima laporan dari para guru jaringan P2G yang tersebar dari 19 provinsi: Aceh, Sumbar, Kepri, Riau, Sumsel, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTT, Sulut, Sultra, Sulsel, Kaltim, Kalteng, Kalbar, dan Kaltara. Bahwa para siswa dan guru belum dapat bantuan kuota internet bulan September," tandasnya.

koordinator P2G menerima laporan banyak sekolah di 19 Provinsi yang menerima bantuan kuota internet tahap I

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News