Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP
Jumat, 01 Januari 2021 – 20:23 WIB
"Kemarin kami juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya menambahkan.
Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 dalam momentum Tahun Baru tetap bergulir hingga 3 Januari 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha kuliner juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Tawarkan Menu Beragam, D'Bakso Manjakan Lidah Warga Palangka Raya
- Eksplorasi Kuliner Indonesia Bersama Sarirasa Catering dan Balenusa
- Bertema Masa Lalu, 1920 Lounge & Bar Gelar Kompetisi Busana Zaman Dulu
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan