Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP
Jumat, 01 Januari 2021 – 20:23 WIB

Aparat gabungan menutup salah satu tempat usaha kuliner di wilayah Jakarta Timur, Kamis (31/12) yang beroperasi pada malam pergantian tahun. Foto: Antara/HO-Kominfotik Jaktim.
"Kemarin kami juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya menambahkan.
Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 dalam momentum Tahun Baru tetap bergulir hingga 3 Januari 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha kuliner juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap