Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP

Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP
Aparat gabungan menutup salah satu tempat usaha kuliner di wilayah Jakarta Timur, Kamis (31/12) yang beroperasi pada malam pergantian tahun. Foto: Antara/HO-Kominfotik Jaktim.

"Kemarin kami juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya menambahkan.

Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 dalam momentum Tahun Baru tetap bergulir hingga 3 Januari 2021. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengusaha kuliner juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News