Pungli Marak di Lembaga Pemasyarakatan
Jumat, 21 Desember 2012 – 11:30 WIB

Pungli Marak di Lembaga Pemasyarakatan
"Saya juga terimakasih dengan adanya laporan ini, kalau memang ada maka akan kena sanksi disiplin, sebab semua sudah ada aturannya. Sehingga kalau memang dibina tidak bisa maka akan akan kita pecat," katanya saat ditemui di ruangan (19/12) kemarin.
Baca Juga:
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam memerangi hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada, agar apa harapan untuk menjadikan LP ini baik bisa tercapai. "Maka kita harus tingkatkan kinerja. Kita harus menganggap pekerjaan itu merupakan suatu ibadah, dan tentunya untuk membenahi itu, kita butuh bekerjasama. Kalau ada hal-hal seperti itu untuk segera melaporkannya langsung ke saya. Mudah-mudahan kalau tempat tersebut sudah baik maka masyarakat yang ada bisa nyaman dan menjadi tempat pembinaan yang baik," paparnya.
"Mari kita bersama membenahi itu, mari segera laporkan ke kita, kita minta bersama-sama untuk mengoreksi lembaga di bawah saya ini agar kedepan bisa lebih baik," ujarnya.
Mengenai masalah ini, dirinya pun mengatakan kedepan pihaknya akan selalu mengevaluasi semua kinerja lembaga dibawahnya agar keadilan itu benar-benar bisa ditegakkan. "Kita tidak usah mencari siapa yang salah, tetapi kedepannya bagaimana caranya jangan ada lagi hal-hal yang tidak baik ini," tegasnya.
PANGKALPINANG - Lembaga Permasyarakatan (LP) yang notabene dimaksudkan untuk membuat jera seseorang yang tersangkut perkara hukum justru melakukan
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan