Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan
Kamis, 03 Mei 2012 – 08:47 WIB
SIGI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Syamsul Lamasatu SP menyatakan berlebihan dengan adanya sorotan yang dialamatkan kepada BKD Sigi terkait pungutan pengurusan berkas honorer Kategori II (K-2) sebesar Rp100 ribu. Syamsul mengatakan, sorotan terhadap SKPD yang dipimpinnya sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang berniat menjatuhkan dirinya selaku kepala. Karena tidak ada biaya itulah, sehingga BKD mengharapkan partisipasi dari para honorer K2. Syamsul mengatakan, pungutan itu sebenarnya tidak dipaksakan kepada para honorer.
Menurut Syamsul, pungutan K2 jauh hari sudah disampaikan oleh BKD kepada pimpinan UPTD di semua kecamatan, baik itu UPTD pendidikan, UPTD pertanian dan lainnya. Termasuk kepada dinas, badan dan kantor di jajaran Pemkab Sigi. UPTD dan SKPD-SKPD menurut dia, telah disampaikan agar memfasilitasi dan menyampaikan kepada honorer K2 bahwa BKD Sigi tidak punya biaya untuk verifikasi, sehingga perlu ada dana kontribusi dari honorer K2.
Baca Juga:
”Kami hanya meminta partisipasi dari UPTD, dinas, badan dan kantor. Tolong kami difasilitasi, karena kami tidak punya anggaran untuk verifikasi berkas honorer K2 di DPA,” jelas Syamsul di kantornya, kemarin (2/5).
Baca Juga:
SIGI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Syamsul Lamasatu SP menyatakan berlebihan dengan adanya sorotan yang dialamatkan
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok