Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan

Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan
Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan
SIGI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Syamsul Lamasatu SP menyatakan berlebihan dengan adanya sorotan yang dialamatkan kepada BKD Sigi terkait pungutan pengurusan berkas honorer Kategori II (K-2) sebesar Rp100 ribu. Syamsul mengatakan, sorotan terhadap SKPD yang dipimpinnya sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang berniat menjatuhkan dirinya selaku kepala.

Menurut Syamsul, pungutan K2 jauh hari sudah disampaikan oleh BKD kepada pimpinan UPTD di semua kecamatan, baik itu UPTD pendidikan, UPTD pertanian dan lainnya. Termasuk kepada dinas, badan dan kantor di jajaran Pemkab Sigi. UPTD dan SKPD-SKPD menurut dia, telah  disampaikan agar memfasilitasi dan menyampaikan kepada honorer K2 bahwa BKD Sigi tidak punya biaya untuk verifikasi, sehingga perlu ada dana kontribusi dari honorer K2.

”Kami hanya meminta partisipasi dari UPTD, dinas, badan dan kantor. Tolong kami difasilitasi, karena kami tidak punya anggaran untuk verifikasi berkas honorer K2 di DPA,” jelas Syamsul di kantornya, kemarin (2/5).

Karena tidak ada biaya itulah, sehingga BKD mengharapkan partisipasi dari para honorer K2. Syamsul mengatakan, pungutan itu sebenarnya tidak dipaksakan kepada para honorer.

SIGI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Syamsul Lamasatu SP menyatakan berlebihan dengan adanya sorotan yang dialamatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News