Pupuk Indonesia Libatkan 30 Ribu Lebih UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pupuk Indonesia Libatkan 30 Ribu Lebih UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pabrik Pupuk Indonesia. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) sepanjang 2019 telah melibatkan sebanyak 30.195 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan bisnis Pupuk Indonesia Grup.

Rinciannya yakni terdiri dari 3.519 Usaha Mikro, 9.451 Usaha Kecil dan 17.225 Usaha Menengah.

Adapun kegiatan usaha UMKM yang terlibat meliputi bidang Jasa Ekspedisi dan Pengepakan, Pengadaan Peralatan Mesin, Pengadaan peralatan elektronik, Perawatan Peralatan Mesin serta Jasa Advertising.

"Pupuk Indonesia Grup berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan besaran belanja pada sektor UMKM demi meningkatkan kembali geliat perekonomian," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Untuk total transaksi belanja barang dan jasa Pupuk Indonesia ke UMKM mencapai Rp7,2 triliun, terdiri dari Rp113 miliar kepada usaha mikro, Rp900,3 miliar kepada usaha kecil dan Rp6,19 triliun kepada usaha menengah.

Wijaya menambahkan, ke depan Pupuk Indonesia Grup akan turut serta lebih aktif lagi dalam pengembangan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang diinisiasi Kementerian BUMN, sebagai langkah mengoptimalkan besaran belanja BUMN pada sektor UMKM dan memperkuat perekonomian dengan memanfaatkan layanan Information and Communication Technology (ICT).

Di samping itu, Pupuk Indonesia juga aktif memberikan bantuan dan pembinaan kepada masyarakat melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

"Sepanjang 2019, kami telah menyalurkan dana sebanyak Rp114,1 miliar untuk Program Kemitraan yang diberikan kepada 1.286 mitra binaan," tutup Wijaya.(chi/jpnn)

Pupuk Indonesia Grup berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan besaran belanja pada sektor UMKM demi meningkatkan kembali geliat perekonomian.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News