Pupuk Indonesia & PLN Kolaborasi Perkuat Peran sebagai Pelopor Amonia Hijau
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT PLN (Persero) menanda tangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama terkait ekosistem green hydrogren dan green ammonia terintegrasi di kawasan industry PT Pupuk Kujang.
Adapun penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan COP28 atau konfrensi tingkat tinggi PBB di Dubai, Minggu (3/12).
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa arah pengembangan ke depannya adalah menjadi industri pupuk dan petrokimia global yang terintegrasi.
Sebab, Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi pemain utama di industri ini.
“Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi global player pada industri green ammonia, terlebih dengan posisi strategis Indonesia yang dapat menjadi hub green hydrogen dan green ammonia,” jelas Rahmad seperti dikutip di Jakarta, Senin (4/12).
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah nyata sesuai peta jalan (roadmap) dekbarbonisasi untuk mendukung target pencapaian nol emisi karbon pemerintah Indonesia pada 2060.
Rahmad menjelaskan dalam pelaksanaannya, studi pengembangan green hydrogen dan green ammonia dilakukan dalam dua tahapan.
Pada tahapan pertama, studi mencakup produksi green hydrogen pada fasilitas produksi milik PLN untuk kemudian didistribusikan ke fasilitas pabrik green ammonia di kawasan industri Pupuk Kujang.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT PLN (Persero) menanda tangani JDSA terkait eksistem amonia hijau
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik