Pupuk Kaltim Perpanjang Kerja sama dengan Kejati Kaltim

Pupuk Kaltim Perpanjang Kerja sama dengan Kejati Kaltim
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, untuk mengoptimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani. Foto dok PKT

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, untuk mengoptimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, bersama Kajati Kaltim Hari Setiyono.

Budi mengatakan Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Oleh karena itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal.

"Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo, Senin (12/2).

Pupuk Kaltim optimistis penyaluran sektor subsidi bisa dikawal sesuai peruntukannya.

Begitu pun potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.

Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News