Pupuk Kaltim Perpanjang Kerja sama dengan Kejati Kaltim
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memperpanjang kerja sama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, untuk mengoptimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani.
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, bersama Kajati Kaltim Hari Setiyono.
Budi mengatakan Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Oleh karena itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal.
"Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo, Senin (12/2).
Pupuk Kaltim optimistis penyaluran sektor subsidi bisa dikawal sesuai peruntukannya.
Begitu pun potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.
Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Pupuk Kaltim Berangkatkan Ratusan Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
- Pupuk Kaltim Raih The Best Anugerah UKM TJSL Awards 2024
- Evolution PKT Proaktif, Salurkan Sembako untuk Panti Asuhan & Jompo di Bontang
- Bangun Rumah Layak Huni di Guntung & Loktuan, Pupuk Kaltim Salurkan Rp630 Juta
- Anggaran Pupuk Subsidi Ditambah Rp 28 T, Uni Irma Apresiasi Perjuangan Mentan Amran