Pupuk Kaltim Raih DUDI Awards 2021 dari Kemendikbudristek

Pupuk Kaltim Raih DUDI Awards 2021 dari Kemendikbudristek
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Awards 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Foto dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Awards 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Penghargaan tersebut diraih atas kontribusi perusahaan terhadap penguatan pendidikan vokasi di Indonesia.

SEVP Business Support PKT Meizar Effendi menuturkan pengembangan kapasitas masyarakat melalui pendidikan vokasi menjadi komitmen perusahaan, guna mencetak SDM yang unggul dan siap kerja di berbagai bidang.

Hal ini diwujudkan melalui dukungan terhadap program pendidikan, pelatihan dan kompetensi, hingga pemagangan yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

“PKT secara kontinyu terus meningkatkan peran dan kontribusi dalam penguatan kapasitas masyarakat agar lebih berdaya saing, sehingga mampu membuka kesempatan dan peluang kerja dengan lebih luas,” tutur Meizar.

Pengembangan pendidikan vokasi dalam dua tahun terakhir direalisasikan PKT dengan berbagai langkah strategis.

Mulai dari penguatan kelembagaan LPK binaan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan dan pelatihan, hingga dukungan terhadap program Pemerintah Kota Bontang dengan kolaborasi penyiapan tenaga kerja lokal yang lebih andal dan berkompeten bersama Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga lainnya.

“Upaya ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018, guna mendorong kesempatan kerja masyarakat dengan lebih luas melalui keterampilan yang dimiliki,” terang Meizar.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih penghargaan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Awards 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News