Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi. Foto dok PKT

Selain itu Pupuk Kaltim juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau, di antaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, di samping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.

Pupuk Kaltim juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398 ribu ton per tahun.

Sementara untuk efisiensi air, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.

Pupuk Kaltim juga berkomitmen tinggi terhadap pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.

"Dari inovasi tersebut, nilai efisiensi mampu tercapai secara maksimal seperti efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan dengan penghematan mencapai Miliaran Rupiah," terang Rahmad.

Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

"Pada 2021, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," lanjut Rahmad.

Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision pada 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pada 2030.

Implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News