Pupuk Kaltim Raih Peringkat Teladan 1 OPBP NAKER Award 2023

Pupuk Kaltim Raih Peringkat Teladan 1 OPBP NAKER Award 2023
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih peringkat Teladan 1 Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), kategori Perusahaan Skala Besar pada ajang NAKER Award 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Foto dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih peringkat Teladan 1 Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), kategori Perusahaan Skala Besar pada ajang NAKER Award 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan diterima oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, pada Jumat (1/12).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan pemerintah bagi Pupuk Kaltim, yang dinilai telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, serta membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

Hal ini merujuk pada pelaksanaan hubungan industrial Pupuk Kaltim dalam dua tahun terakhir, yang menunjukkan kesesuaian dengan kriteria pengupahan serta didukung suasana kondusif dunia kerja.

"Pupuk Kaltim sejak awal memiliki komitmen dan inisiatif untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas secara terbuka, diawali dengan penerapan skema struktur dan skala upah. Hal ini berdampak terhadap peningkatan daya saing usaha dengan menumbuhkan spirit, budaya serta ritme kerja yang profesional," ujar Soesilo, Senin (4/12).

Untuk sistem pengupahan berbasis produktivitas Pupuk Kaltim merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 perihal penentuan Upah Minimum.

Di mana secara umum pengupahan yang adil dan berdaya saing ditujukan untuk menciptakan sistem pengupahan yang sehat dalam dunia usaha, dengan memperhitungkan kendala dan tantangan yang dihadapi.

Pupuk Kaltim pun memastikan pelaksanaan hubungan industrial yang sehat, di mana sistem pengupahan berdaya saing dilaksanakan secara fleksibel sesuai situasi dan kondisi yang ada, adaptif dan sederhana untuk diimplementasikan.

Penghargaan ini bentuk apresiasi sekaligus pengakuan pemerintah bagi Pupuk Kaltim, yang dinilai telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News