Pura-Pura Beli Pulsa, Handphone Digasak

Pura-Pura Beli Pulsa, Handphone Digasak
Pencuri handphone di counter. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal membekuk Adi Dana (32) dan Syahrul Dodo (19) lantaran nekat mencuri ponsel milik penjaga counter pulsa.

Keduanya nekat mengambil ponsel merk Xiaomi milik Cecilia Rosa, penjaga counter pulsa di Jalan Sukomanunggal Surabaya.

Pencurian berawal saat keduanya sedari awal menyasar ponsel milik korban yang diletakkan di sebelah tangannya.

Modusnya, keduanya membagi perannya masing-masing, kebetulan Syahrul yang saat itu menjadi eksekutor turun dari motor berpura-pura beli pulsa ke korban.

Sementara Adi Dana menunggu di motor sembari memantau suasana. Selagi korban sibuk memasukkan pulsa yang dipesan, dengan cepat pelaku Syahrul langsung mengambil ponsel korban dan lari menuju motor Yamaha yang dikendarai pelaku Adi.

"Beruntung, saat itu korban langsung berteriak minta tolong, sehingga laju kedua pelaku tersebut langsung digagalkan warga yang mengadang. Meski sempat dihajar massa, kedua pelaku akhirnya diamankan petugas yang tak lama menuju ke lokasi kejadian," kata Kompol Mulyono, Kapolsek Sukomanunggal.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan aksinya di tiga TKP di wilayah Sukomanunggal dan selalu menggunakan modus pura-pura beli pulsa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun penjara.(end/jpnn)


Penjaga counter ponsel harus berhati-hati dengan modus pembeli yang pura-pura membeli pulsa.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News