Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga

Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga
IF (28), pelaku kasus pencuriam handphone saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (1/8). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial IF (28) yang mencuri ponsel milik warga di Kampung Renged, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombea Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7) pukul 04.00 WIB.

Pelaku seorang diri masuk ke rumah korban melalui jendela kamar.

"Pelaku mengambil handphone milik korban yang saat itu sedang dicas dan tanpa disadari oleh pelaku aksinya terekam CCTV milik tetangga korban," kata Romdhon dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Korban pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berbekal rekaman CCTV, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap polisi di rumahnya, wilayah Desa Renged pada Senin (1/8).

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni ponsel korban yang dicuri pelaku.

Polisi menangkap pria berinisial IF (28) yang berbuat terlarang di Kampung Renged, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News