Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga

Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga
IF (28), pelaku kasus pencuriam handphone saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (1/8). Foto: Humas Polda Banten

"Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian handphone," ujar Romdhon.

Adapun pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Kresek.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pria berinisial IF (28) yang berbuat terlarang di Kampung Renged, Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News