Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:45 WIB

Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Syafruddin menegaskan, kalau sampai tahanan kabur karena kelengahan petugas, maka anggota yang teledor tersebut akan diberi sanksi tegas dan diperiksa. “Tindakan personel yang lalai atau melakukan kesalahan, apalagi melakukan tindak pidana semua diproses dan ditindak,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Sudirman menerangkan, keempat petugas piket yakni Aiptu ES, Bripka EY, Brigadir R dan Brigadir KA sudah dilakukan pemeriksaan. “Mereka melakukan pelanggaran disiplin. Sebab, tahanan dilarang untuk dipekerjakan,” ujar Dirman.
Ditegaskannya, sesuai peraturan tahanan tidak boleh dikeluarkan kecuali untuk keperluan penyidikan kasus. Itupun, lanjutnya, harus menggunakan bon tahanan. Setelah tahanan lepas para petugas jaga segera kita panggil untuk penyidikan,” lanjutnya.
Dirman berpesan, untuk jajaran Polresta Banjarmasin sudah dikeluarkan TR untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mengatakan, untuk tahanan yang kabur belum ada informasi tertangkap lagi. “Dicari oleh Reskrim Polsekta Banjarmasin Selantan dan Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.
BANJARMASIN – Apapun alasannya, kalau sampai ada tahanan kabur dari sel tahanan maka orang yang paling bertanggung jawab adalah kepala kesatuan
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam