Pura-Pura Mengamen, Dua Pria di Palembang Rampas Dompet Sopir Truk 

Pura-Pura Mengamen, Dua Pria di Palembang Rampas Dompet Sopir Truk 
Kedua pelaku saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Jatanras Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap dua dari tiga pelaku pemalak yang sering meresahkan pengemudi truk dan pengendara motor yang melintas di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

Pelaku adalah Ardiansyah (20) warga Jalan Macan Lindungan, Komplek BSI Blok E2, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Sedangkan rekannya, Hengki Saputra (21) warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Rekan mereka lainnya, MM masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Senin (13/03/2023) malam.

Kanit 1 Subdit 3 Kompol Willy Oscar mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban Eko Ryanto warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Tri Murjo Lampung Tengah.

Dalam laporannya, Eko mengaku dompetnya dirampas oleh kedua pelaku saat tengah melintas di Jalan Soekarno Hatta Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (31/10/2022).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura mengamen.

Dua pelaku pemalak yang sering meresahkan pengemudi truk dan pengendara motor yang melintas di Palembang berhasil diringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News