Purnawirawan Jenderal Ini Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri

Purnawirawan Jenderal Ini Sebut DPR Perlu Membentuk Panja Netralitas Polri
Mantan Kapolr Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro di Jakarta Utara, Kamis (16/11). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024.

Dia mengatakan itu setelah menghadiri diskusi berjudul Mimbar Kebangsaan yang diinisiasi oleh Relawan Gapura Nusantara di Jakarta Utara, Kamis (16/11).

"Itu di DPR sedang diwacanakan dan memang perlulah," kata alumnus Akademi Kepolisian 1970 itu.

Menurut Bimantoro, DPR pada dasarnya punya fungsi pengawasan, sehingga wajar legislator mewacanakan pembentukan panja netralitas demi memantau kerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Diperlukan pengawasan dari DPR, (saat polisi, red) menjalankan fungsi, karena ini merupakan tugas yang sensitif," kata Bimantoro.

Dia mengatakan iklim demokrasi tidak akan terlalu tegang ketika panja netralitas dibentuk. Toh, Polri bakal menerima imbas positif apabila ikut merestui hal tersebut. 

Sebab, kata Bimantoro, Korps Bhayangkara bisa menepis segala kecurigaan selama mengamankan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Menghilangkan kecurigaan, karena beum-belum saja sudah dicurigai," kata mantan Dubes RI untuk Malaysia itu.

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro menyebut DPR RI perlu membentuk Panja Netralitas Polri selama pelaksanaan Pilpres 2024. Ini tujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News