Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
Minggu, 06 Mei 2012 – 19:31 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan pelesiran ke Jakarta. Menurutnya, jangan sampai APBD diumbar hanya untuk membiayai plesiran pejabat daerah plesiran. Melihat kondisi itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru agar daerah menyatukan semua laporan menjadi satu report. Cara ini selain memudahkan untuk penyesuaian antara satu program kementerian dengan lainnya, juga menghemat anggaran perjalanan dinas.
"Meski alasan ingin memasukkan laporan (ke pemerintah pusat), tetap tidak boleh," kata Azwar di Jakarta, Minggu (6/5). Menurutnya, lebih dari 50 persen jumlah daerah yang anggaran belanja pegawainya di atas 60 persen. Penyebabnya selain karena banyaknya PNS, juga membengkaknya biaya perjalanan dinas.
Baca Juga:
"Kalau ada 10 kementerian yang meminta laporan, berarti paling sedikit ada 10 pejabat daerah yang bolak-balik ke Jakarta hanya untuk menyampaikan laporan. Iya kalau satu kali datang selesai, tapi bila belum tuntas berarti harus balik lagi coba hitung sendiri berapa anggaran yang keluar," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan