Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
Minggu, 06 Mei 2012 – 19:31 WIB
"Jadi pejabat daerah tidak ada alasan lagi bolak-balik ke Jakarta karena laporan. Cukup datang sekali atau dua kali membawa satu laporan yang sudah mencakup keseluruhan program kementerian/lembaga," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Azwar sudah meminta pemda memperketat anggaran belanja pegawainya. Bagi daerah dengan anggaran belanja pegawai di atas 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkan hingga 10 persen.
Salah satu caranya adalah dengan mengurangi biaya perjalanan dinas. Alasannya, belanja yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari memuaskan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional