Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta

Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
Pusat Batasi Kebiasaan Pejabat Daerah Plesiran ke Jakarta
"Jadi pejabat daerah tidak ada alasan lagi bolak-balik ke Jakarta karena laporan. Cukup datang sekali atau dua kali membawa satu laporan yang sudah mencakup keseluruhan program kementerian/lembaga," tandasnya.

Sebelumnya Azwar sudah meminta pemda memperketat anggaran belanja pegawainya. Bagi daerah dengan anggaran belanja pegawai di atas 60 persen dari APBD, diminta untuk menurunkan hingga 10 persen.

Salah satu caranya adalah dengan mengurangi biaya perjalanan dinas. Alasannya, belanja yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari memuaskan. (esy/jpnn)


JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) Azwar Abubakar meminta para pejabat mengurangi kebiasaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News