Gubernur Riau Dibidik KPK
Minggu, 06 Mei 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk dana Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru. Bahkan, sepertinya tak lama lagi status Rusli dari saksi naik jadi tersangka.
"Ibaratnya tinggal menghitung hari saja. Posisinya sudah jelas dalam kasus ini," kata sumber yang juga salah satu pejabat penting di KPK, pekan lalu.
Meski demikian sumber tersebut enggan merinci posisi Rusli Zainal dalam kasus itu. Yang pasti, katanya, KPK punya bukti untuk menjerat gubernur yang juga petinggi di Golkar itu.
Sumber lain di KPK mengungkapkan, bukan hal baru jika kasus penyuapan ke DPRD dalam rangka pembahasan Perda selalu menyeret kepala daerah. "Kasus Seluma (Bengkulu) dan Semarang itu Bupati dan wali kotanya kena (dijerat KPK) semua," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini