Gubernur Riau Dibidik KPK

Gubernur Riau Dibidik KPK
Gubernur Riau Dibidik KPK
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memasukkan Rusli Zainal ke dalam daftar cegah di Imigrasi. Selama enam bulan ke depan sejak pertengahan April lalu, Rusli Zainal dilarang bepergian ke luar negeri.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News