Gubernur Riau Dibidik KPK
Minggu, 06 Mei 2012 – 18:08 WIB
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik masih fokus pada proses penyidikan terhadap empat tersangka. "Pemanggilan saksi-saksi dan pemeriksaan masih untuk melengkapi berkas empat tersangka," kata Johan.
Baca Juga:
Namun mantan wartawan itu juga menegaskan, penyidikan tetap terus dikembangkan. Menurutnya, untuk menjerat seseorang sebagai tersangka diperlukan setidaknya dua alat bukti.
Lantas bagaimana soal posisi Rusli Zainal? "Nanti lihat saja di surat dakwaan kalau tersangkanya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kilahnya.
Seperti diketahui, awal April lalu KPK menangkap sejumlah anggota DPRD Riau karena diduga menerima suap terkait pembahasan dana untuk penyelenggaraan PON di Pekanbaru. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Riau, yaitu M Faisal Aswan dan Muh Dunir. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Rahmat Saputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan) dan Dharma Putra (pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem