Gubernur Riau Dibidik KPK

Gubernur Riau Dibidik KPK
Gubernur Riau Dibidik KPK
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik masih fokus pada proses penyidikan terhadap empat tersangka. "Pemanggilan saksi-saksi dan pemeriksaan masih untuk melengkapi berkas empat tersangka," kata Johan.

Namun mantan wartawan itu juga menegaskan, penyidikan tetap terus dikembangkan. Menurutnya, untuk menjerat seseorang sebagai tersangka diperlukan setidaknya dua alat bukti.

Lantas bagaimana soal posisi Rusli Zainal? "Nanti lihat saja di surat dakwaan kalau tersangkanya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kilahnya.

Seperti diketahui, awal April lalu KPK menangkap sejumlah anggota DPRD Riau karena diduga menerima suap terkait pembahasan dana untuk penyelenggaraan PON di Pekanbaru. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Riau, yaitu M Faisal Aswan dan Muh Dunir. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Rahmat Saputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan) dan Dharma Putra (pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News