Pusat Belum Setujui Pembangunan Kereta Api untuk Batam

Pusat Belum Setujui Pembangunan Kereta Api untuk Batam
Pusat Belum Setujui Pembangunan Kereta Api untuk Batam

jpnn.com - BATAM KOTA - Rencana BP Batam membangun kereta api di Batam untuk tahun ini belum bisa terealisasi. Pasalnya hingga saat ini pemerintah pusat belum juga menyetujui usulan pembangunan transportasi massal tersebut. Bahkan proyek tersebut tidak dimasukkan dalam rencana pembangunan nasional di tahun 2015 maupun 2016 mendatang.

Meski demikian, BP Batam optimis kereta api di Batam akan tetap dibangun. "Memang untuk tahun ini atau tahun depan belum. Agak mundur, mungkin ada prioritas lain dari pusat," kata Mustofa Widjaja, Kamis (7/7).

Mustofa mengatakan proses pembangunan rel kereta api ini masih dalam proses. Saat ini kementerian perhubungan sedang mempelajari usulan dari BP Batam tersebut.

"Itu sedang dipelajari. Kita terus mendesak agar ini segera dibangun. Ini sangat penting untuk kebutuhan industri kita," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan bahwa pembangunan kereta api di Batam pada dasarnya mendapat dukungan dari kementerian perhubungan. Di mana tahun ini BP Batam, akan menyiapkan detail enginering design (DED). Bahkan anggaran untuk pembuatan DED ini sudah disiapkan.

"Dalam penyusunan DED ini, BP Batam, akan dibantu Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan RI. Setelah itu nantinya, kita akan mengetahui mengenai kebutuhan anggaran, untuk membangun rel kereta api di Batam," katanya.

I Wayan Subawa, Deputi bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam juga mengakui bahwa kereta api ini hanya ditunda untuk bukan dibatalkan. Progresnya masih terus berjalan. Yang diundur adalah pembangunan fisiknya.

"Progresnya tetap jalan, hanya pengerjaan proyek fisiknya yang diundur. Kita akan terus mendorong pusat untuk segera merealisasikan ini," katanya.

BATAM KOTA - Rencana BP Batam membangun kereta api di Batam untuk tahun ini belum bisa terealisasi. Pasalnya hingga saat ini pemerintah pusat belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News