Pusat Monopoli PBB Sektor Kehutanan
Jumat, 19 September 2008 – 14:19 WIB

Pusat Monopoli PBB Sektor Kehutanan
Baca Juga:
Pajak yang belum disepakati adalah dari rokok dan pajak lingkungan. Rencananya, materinya akan dibahas pada rapat pansus berikutnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) memutuskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia