Pusat Pemerintahan Akan Pindah ke Pinggiran
Selasa, 08 Mei 2012 – 08:15 WIB
Jadi, sambungnya, dengan pindahnya pusat pemerintahan di suatu wilayah, masyarakat bisa dengan mudah mendatangi kantor yang ingin disambanginya plus kemudahan pula bagi pegawai pemerintah Kota Binjai untuk berurusan ke Kota Medan dan Deliserdang, karena berbatasan langsung dengan kedua wilayah tersebut. "Jadi dua kemudahan yang bisa dicapai dari perencanaan pemindahan pusat pemerintahan ini," tuturnya.
Sejauh ini, Pemko Binjai sudah mengajukan rancanangan pembangunan pusat pemerintahan itu ke Mendagri sebagai syarat pelepasan areal eks PTPN2. "Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan Kemendagri terkait usulan itu," sebutnya.
Dikatakannya pula, dengan adanya perluasan wilayah ini, diharapkan dapat mengurai kepadatan Kota Binjai. "Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat dan mengurai kepadatan wilayah, karena saat ini jalan-jalan utama di pusat Kota Binjai cukup padat dan menyulit pengendara," tegasnya.
Terkait kabar bakal dijualnya eks kantor Pemko Binjai dan sejumlah kantor lainnya, Zulfan tak menampik kabar tersebut. "Memang kabarnya ada, tapi saya rasa tidak seperti kabar yang merebak itu, karena itukan asset pemerintah," katanya. (ndi)
BINJAI- Penyatuan wilayah Mebidangro (Medan-Binjai Deliserdang-Karo) terus digagas Pemko Binjai. Guna mendekatkan diri ke wilayah tersebut, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS