Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru

Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer

Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Pada September dan Oktober instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usul CPNS baru sebagai pengganti usul yang dilayangkan Juli lalu. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten dan kota yang mengusulkan kebutuhan CPNS baru. "Tapi, semuanya kami tahan karena persyaratan kurang," tandas Ramli.

Syarat yang kurang itu adalah pemerintah kabupaten dan kota tidak melampirkan hasil analisis jabatan. Pemkab dan pemkot masih membuat usul CPNS baru ini dengan asal-asalan. "Mereka langsung meminta sejumlah jatah CPNS baru, tanpa memberi tahu hasil analisis jabatan," jelasnya.

Ramli menuturkan, 97 pemkab dan pemkot yang sudah menyerahkan format baru usul CPNS ini tersebar di 22 provinsi. Misalnya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Papua Barat. Usul juga datang dari Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Khusus Jawa Timur, Ramli menunjukkan, ada empat pemkab dan pemkot yang sudah mengusulkan CPNS dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Kota Pasuruan. "Sama dengan yang lain, usul dari pemkab dan pemkot di Jawa Timur kami tangguhkan dulu," urai Ramli.

JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News