Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Pada September dan Oktober instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usul CPNS baru sebagai pengganti usul yang dilayangkan Juli lalu. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten dan kota yang mengusulkan kebutuhan CPNS baru. "Tapi, semuanya kami tahan karena persyaratan kurang," tandas Ramli.
Baca Juga:
Syarat yang kurang itu adalah pemerintah kabupaten dan kota tidak melampirkan hasil analisis jabatan. Pemkab dan pemkot masih membuat usul CPNS baru ini dengan asal-asalan. "Mereka langsung meminta sejumlah jatah CPNS baru, tanpa memberi tahu hasil analisis jabatan," jelasnya.
Ramli menuturkan, 97 pemkab dan pemkot yang sudah menyerahkan format baru usul CPNS ini tersebar di 22 provinsi. Misalnya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Papua Barat. Usul juga datang dari Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Khusus Jawa Timur, Ramli menunjukkan, ada empat pemkab dan pemkot yang sudah mengusulkan CPNS dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Kota Pasuruan. "Sama dengan yang lain, usul dari pemkab dan pemkot di Jawa Timur kami tangguhkan dulu," urai Ramli.
JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda