Pusing, Anggodo Batal Diperiksa

Pusing, Anggodo Batal Diperiksa
Pusing, Anggodo Batal Diperiksa
JAKARTA- Anggodo Widjojo, tersangka dalam dugaan sebagai tersangka dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi, urung diperiksa tim penyidik KPK. Pembatalan pemeriksaan ini disebabkan karena adik Anggoro Widjojo itu mengeluhkan sedang pusing atau sakit kepala. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/3) dibatalkan.

Salah satu pengacara Anggodo Widjojo, Indra Sahnun Lubis, mengatakan bahwa pusing yang dirasakan kliennya, dimungkinkan karena memikirkan mengapa sampai hari ini pihaknya (Anggodo) yang secara terus menerus menerima pemeriksaan dari KPK. Sedangkan Ary Muladi, sampai saat ini masih bebas leluasa, serta belum menjadi tersangka.

"Apakah Ary Muladi lebih sakti dari Anggodo, katanya dulu publik menganggap yang sakti adalah Anggodo, tapi kenapa yang mendapatkan pemeriksaan secara intensif adalah dia. Padahal Ary Muladi masih bebas," jelasnya, saat mendampingi Anggodo keluar dari Gedung KPK, Rabu (3/2).

Pembatalan pemeriksaan, lanjutnya, lebih dikarenakan sakit pusing yang dialami Anggodo. Ia (Anggodo) memang sejak dua atau tiga hari ini mengeluhkan sakit kepala. Anggodo juga telah mendapatkan pemeriksaan oleh tim dokter KPK.

JAKARTA- Anggodo Widjojo, tersangka dalam dugaan sebagai tersangka dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi, urung diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News