Puspomad Bakal Periksa 2 Prajurit TNI Korban Aksi Brutal Rombongan Moge di Bukittinggi
Minggu, 01 November 2020 – 14:29 WIB
"Terhadap kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," terang dia.
Diketahui, Polres Bukittingi telah menahan empat tersangka pengeroyokan yang merupakan anggota klub moge HOG. Mereka adalah BS (19), MS (49), JAD alias D (26), dan HS alias A (48). (cuy/jpnn)
Kasus pengeroyokan yang dialami dua prajurit TNI oleh rombongan moge di Bukittinggi masih berlanjut. Kedua prajurit itu juga akan diperiksa secara internal oleh Puspomad.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Asal NTT Penganiaya Anggota TNI di Bali Jadi Tersangka
- Akhirnya Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Kayak Mimpi
- Ayu Ting Ting Akhirnya Mengaku Dilamar Anggota TNI, Begini Ceritanya
- Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting Dijodohkan oleh Orang tuanya?
- Soal Kabar Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting: Doain Saja Ya
- Ibu Rumah Tangga Pamer ke Ganjar: Anak Saya Lulusan SMKN Jateng, Sekarang jadi Tentara, Pak