Puspomad Bakal Periksa 2 Prajurit TNI Korban Aksi Brutal Rombongan Moge di Bukittinggi
Minggu, 01 November 2020 – 14:29 WIB

Dua pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad
"Terhadap kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," terang dia.
Diketahui, Polres Bukittingi telah menahan empat tersangka pengeroyokan yang merupakan anggota klub moge HOG. Mereka adalah BS (19), MS (49), JAD alias D (26), dan HS alias A (48). (cuy/jpnn)
Kasus pengeroyokan yang dialami dua prajurit TNI oleh rombongan moge di Bukittinggi masih berlanjut. Kedua prajurit itu juga akan diperiksa secara internal oleh Puspomad.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya