Pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru Tahap I, Pimpinan Honorer K2 Berang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mempertanyakan sistem Dapodik Kemendikbudristek.
Pasalnya, dia menemukan sejumlah kasus terkait tidak adanya pembaruan Dapodik di Jawa Timur (Jatim).
Eko mencontohkan, di Surabaya ada tenaga TU di sekolah negeri yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, tenaga TU yang merupakan honorer K2 itu mengabdi sebagai guru di sekolah swasta.
Dengan bekal ijazah guru mapel tertentu, honorer K2 TU itu mencoba mendaftar di SMP negeri, ikut tes, dan dinyatakan lulus PPPK tahap I.
Kasus serupa juga terjadi pada salah satu honorer K2 pustakawan yang mengabdi di salah satu SMK negeri.
Pustakawan itu memiliki ijazah guru tata boga dan kemudian mencoba mendaftar, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar.
Namun, pada akhirnya pustakawan tersebut bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus di sekolah induknya.
Dari dua kasus tersebut, Eko mempertanyakan validitas data pemerintah. Seharusnya, Dapodik terus diperbaharui agar tidak merugikan guru honorer di sekolah induk.
Pimpinan honorer K2 (PHK2I) Jatim, berang karena ada pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru tahap I, padahal mereka tidak mengajar.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja