Pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru Tahap I, Pimpinan Honorer K2 Berang

Pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru Tahap I, Pimpinan Honorer K2 Berang
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono berang karena ada pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru tahap I, padahal mereka tidak mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mempertanyakan sistem Dapodik Kemendikbudristek.

Pasalnya, dia menemukan sejumlah kasus terkait tidak adanya pembaruan Dapodik di Jawa Timur (Jatim).

Eko mencontohkan, di Surabaya ada tenaga TU di sekolah negeri yang mengabdi lebih dari 10 tahun. Sebelumnya, tenaga TU yang merupakan honorer K2 itu mengabdi sebagai guru di sekolah swasta.

Dengan bekal ijazah guru mapel tertentu, honorer K2 TU itu mencoba mendaftar di SMP negeri, ikut tes, dan dinyatakan lulus PPPK tahap I.

Kasus serupa juga terjadi pada salah satu honorer K2 pustakawan yang mengabdi di salah satu SMK negeri.

Pustakawan itu memiliki ijazah guru tata boga dan kemudian mencoba mendaftar, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar.

Namun, pada akhirnya pustakawan tersebut bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus di sekolah induknya.

Dari dua kasus tersebut, Eko mempertanyakan validitas data pemerintah. Seharusnya, Dapodik terus diperbaharui agar tidak merugikan guru honorer di sekolah induk.

Pimpinan honorer K2 (PHK2I) Jatim, berang karena ada pustakawan dan TU Lulus PPPK Guru tahap I, padahal mereka tidak mengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News