Putra Eks Wapres Mangkir Lagi dari Panggilan Polda, Ini Alasannya...

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (24/2). Padahal, sedianya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
Pengacara Ivan, Tito Hanata Kusuma mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena ada kepentingan partai. "Sehingga minta dijadwalkan ulang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Menurutnya, penyidik mengabulkan penjadwalan ulang itu yang jatuh pada Senin (29/2) pekan depan. "Ini surat panggilan sudah keluar pada Senin depan," katanya.
Dia juga memastikan Ivan yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu akan hadir pada pemeriksaan Senin depan. “Siap, Senin dipastikan hadir jam 10 pagi," tandasnya.
Seperti diketahui, Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T (20). Saat melaporkan sejumlah penganiayaan itu, kondisi sekitar wajah T mengalami luka lebam, tepatnya di belakang telinga.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025