Putra Eks Wapres Mangkir Lagi dari Panggilan Polda, Ini Alasannya...
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (24/2). Padahal, sedianya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.
Pengacara Ivan, Tito Hanata Kusuma mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena ada kepentingan partai. "Sehingga minta dijadwalkan ulang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2).
Menurutnya, penyidik mengabulkan penjadwalan ulang itu yang jatuh pada Senin (29/2) pekan depan. "Ini surat panggilan sudah keluar pada Senin depan," katanya.
Dia juga memastikan Ivan yang juga putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu akan hadir pada pemeriksaan Senin depan. “Siap, Senin dipastikan hadir jam 10 pagi," tandasnya.
Seperti diketahui, Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T (20). Saat melaporkan sejumlah penganiayaan itu, kondisi sekitar wajah T mengalami luka lebam, tepatnya di belakang telinga.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali