Putra Zulkarnaen Djabar Janji Penuhi Panggilan KPK
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka
Kamis, 18 Oktober 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/10) ini. Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
Kesediaan Dendy untuk memeuhi panggilan KPK itu diungkapkan penasihat hukumnya, Erman Umar. "Hadir. Kemarin saja hadir waktu dipanggil. Besok dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Erman Umar, di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Baca Juga:
Dendy yang juga putera politisi Golkar tersangka perkara yang sama, Zulkarnaen Djabar, sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. Jadwal terakhir pemeriksaan Dendy adalah Jumat (12/10) pekan lalu.
Ia baru sekali memenuhi panggilan KPK dalam penyelidikan pengadaan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama yang digelar kemarin.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua