Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?

Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo, suami istri berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Putri Candrawathi ikut berada saat suaminya, Irjen Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News