Putri Candrawathi Akhirnya Minta Maaf kepada 9 Orang Ini
Selasa, 29 November 2022 – 17:05 WIB
Alumnus Akpol 1995 itu mengaku dijatuhi hukuman berupa demosi selama delapan tahun karena dianggap tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Kurang profesional, mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," ujar Ridwan. (cr3/jpnn)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta maaf kepada 9 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim