Putri Candrawathi Mengaku Sedang Istirahat Manis, Lalu Ada yang Masuk
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Kombes Susanto Haris sebagai saksi pada persidangan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11).
Richard bersama Ricky dan Ma'ruf merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Kombes Susanto merupakan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022.
Perwira menengah Polri itu dalam kesaksiannya menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kerap menangis setelah Brigadir J mati ditembak.
Awalnya Susanto menceritakan soal kedatangannya di tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi Brigadir J terbunuh.
Begitu tiba di TKP, Susanto bertanya soal keberadaan Putri kepada AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.
"Ibu ada di mana?" ujar Susanto menirukan pertanyaannya kepada Ridwan.
"Dijawab sama Kasat Reserse, (Putri Candrawathi) ada di Saguling," tutur Susanto.
Kombes Susanto Haris sempat meminta keterangan dari Putri Candrawathi perihal peristiwa yang berujung kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh