Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM
Senin, 05 September 2022 – 10:34 WIB
“Dalam kasus ini posisi dari seorang istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," tutur Yentriyani.(mcr18/mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ungkap 6 hal aneh soal Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J. Ini beda banget dengan rekomendasi Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP